Rabu, 17 Oktober 2012

KOMPETENSI GURU-1


ASSALAMU ALAIKUM.WR.WB
KOMPETENSI GURU

KAMPUS STIT AL-KHAIRIYAH
KOMPETENSI GURU

Menurut Mulyasa kompetensi adalah perpaduan
dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut Muhaimin,
kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab yang
harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan tugas
tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan sebagai
kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab harus
ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan.Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah pengetahuan, keterampilan
dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari
dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengansebaik-baiknya.

TUJUAN :
Standar Kompetensi Guru bertujuan untuk memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Dengan demikian, Standar Kompetensi Guru berfungsi sebagai :
1.       Tolok ukur semua pihak yang berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan kualitas dan penjenjangan karir guru.
2.       Meningkatkan kinerja guru dalam bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab sesuai dengan jabatan profesional.

 KOMPONEN STANDAR KOMPETENSI GURU
 A.    Pengelolaan Pembelajaran
1.      Penyusunan rencana pembelajaran
a.      Mampu mendeskripsikan tujuan pembelajaran.
b.      Mampu memilih / menentukan materi
c.      Mampu mengorganisir materi
d.      Mampu menentukan metode / strategi pembelajaran.
e.      Mampu menyusun perangkat penilaian
f.      Mampu menentukan teknik penilaian
g.      Mampu mengalokasikan waktu


2. Pelaksanaan interaksi belajar mengajar

a.      Mampu membuka pelajaran
b.      Mampu menyajikan materi
c.      Mampu menggunakan metode strategi
d.      Mampu menggunakan alat peraga / media
e.      Mampu menggunakan bahasa yang komunikatif
f.       Mampu memotivasi siswa
g.      Mampu mengorganisasi kegiatan
h.      Mampu berinteraksi dengan siswa secara komunikatif
i.        Mampu menyimpulkan pembelajaran
j.        Mampu memberikan umpan balik
k.      Mampu melaksanakan penilaian
l.        Mampu menggunakan waktu

3. Penilaian prestasi belajar peserta didik

a.       Mampu memilih soal berdasarkan tingkat kesukaran
b.      Mampu memilih soal berdasarkan tingkat pembeda
c.      Mampu memperbaiki soal yang tidak valid
d.      Mampu memeriksa jawaban
e.      Mampu mengklasifikasikan hasil – hasil penilaian
f.       Mampu mengolah dan menganalisis hasil penilaian
g.      Mampu menyusun laporan hasil penilaian
h.      Mampu membuat interpretasi kecenderungan hasil penilaian
i.        Mampu menentukan korelasi antar soal berdasarkan hasil penilaian
j.        Mampu mengidentifikasi tingkat variasi hasil penilaian
k.      Mampu menyimpulkan dari hasil penilaian secara jelas dan logis.

4. Pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar peserta didik :
a.       Menysusn program tindak lanjut hasil penilaian
b.      Mengklasifikasikan kemampuan siswa
c.      Mengidentifikasi kebutuhan tindak lanjut hasil penilaian
d.      Melaksanakan tindak lanjut
e.      Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil penilaian
f.       Menganalisis hasil evaluasi program tindak lanjut hasil penilaian

B.      Pengembangan Potensi
1.       Pengembangan Profesi
a.       Mengikuti informasi perkembangan IPTEK yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah
b.      Mengalihbahasakan buku pelajaran / karya ilmiah
c.      Mengembangkan berbagai model pembelajaran
d.      Menulis makalah
e.      Menulis / menyusun diktat pelajaran
f.       Menulis buku pelajaran
g.      Menulis modul pelajaran
h.      Menulis karya ilmiah populer
i.        Melakukan penelitian ilmiah (action research)
j.        Menemukan teknologi tepat guna
k.      Membuat alat peraga / media
l.        Menciptakan karya seni
m.    Mengikuti pelatihan terakreditasi
n.      Mengikuti pendidikan kualifikasi
o.      Mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum

C.      Penguasaan Akademik
1.       Pemahaman wawasan kependidikan
a.       Memahami visi dan misi pendidikan nasional
b.      Memahami hubungan pendidikan dan pengajaran
c.      Memahami konsep pendidikan dasar dan menengah
d.      Memahami fungsi sekolah
e.      Mengidentifikasi permasalahan umum pendidikan dalam hal proses dan hasil pendidikan
f.       Membangun sistem yang menunjukkan keterkaitan pendidikan sekolah dan luar sekolah
2.       Penguasaan bahan kajian Akademik
a.       Memahami struktur pengetahuan
b.      Menguasai substansi materi
c.      Menguasai substansi khusus sesuai dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa

PROSES PEMBELAJARAN
1.       Berpusat pada peserta didik
2.       Mengembangkan kreativitas peserta didik
3.       Menciptakan kondisi menyenangkan dan menantang
4.       Mengembangkan beragam kemampuan yang bermuatan nilai
5.       Menyediakan pengalaman belajar yang beragam
6.       Belajar melalui berbuat (Modus Pengalaman Belajar)

PENILAIAN BERBASIS KELAS (PBK)
1.       Meliputi Aspek Kognitif, Afektif, dan Psikomotor
2.       Berorientasi pada kompetensi
3.       Mengacu pada patokan (Criterion Reference Assessment)
4.       Ketuntasan belajar
5.       Menggunakan berbagai cara
6.       Valid, adil, terbuka, dan berkesinambungan

 PENGALAMAN BELAJAR
Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan oleh siswa dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan materi pembelajaran

MODUS PENGALAMAN BELAJAR
Tingkat daya serap modus pengalaman belajar
v      10 % melalui membaca,
v      20 % melalui mendengar,
v      30 % melalui melihat,
v      50 % melalui melihat dan mendengar,
v      70 % melalui perkataan/ucapan,
v      90 % melalui perkataan/ucapan dan perbuatan

Ciri – ciri guru yang baik :
1.       Memahami dan menghormati murid.
2.       Harus “menghormati” bahan pelajaran yang diberikannya.
3.       Menyesuaikan metode mengajar dengan bahan pelajaran.
4.       Menyesuaikan bahan pelajaran dengan kesanggupan individu.
5.       Mengaktifkan murid dalam hal belajar.
6.       Memberi pengertian dan bukan hanya kata – kata belaka.
7.       Menghubungkan pelajaran dengan kebutuhan murid
8.       Mempunyai tujuan tertentu pada setiap pelajaran yang diberikannya.
9.       Terikat oleh satu textbook, yang lain sebagai pembanding
10.   Tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan saja kepada murid
         melainkan senantiasa membentuk pribadi anak.

Guru paling disukai siswa itu karena :
1.       Suka membantu dalam pekerjaan sekolah,
2.       Menerangkan pelajaran dan tugas dengan jelas serta mendalam dan menggunakan
          contoh-contoh sewaktu mengajar.
3.       Riang, gembira, mempunyai perasaan humor dan suka menerima lelucon atas dirinya.
4.       Bersikap sahabat, merasa sebagai bagian anggota dalam kelompok kelas.
5.       Ada perhatian pada siswa dan memahami siswa.
6.       Berusaha agar pekerjaan menarik, membangkitkan keinginan bekerja.
7.       Tegas, sanggup menguasai kelas, membangkitkan rasa hormat pada siswa.
8.       Tak pilih kasih, tidak mempunyai anak kesayangan.
9.       Tidak suka mengomel, mencela, sarcastis.
10.   Siswa betul – betul mempelajari sesuatu dari guru itu.
11.   Mempunyai pribadi yang menyenangkan, dan lain lain

10 Kompetensi Guru
Guru yang profesional adalah mereka yang mampu mengakomodasikan dimensi instrik dan dimensi instrumental. Dalam pengertian, semampu dan seterampil serta serelevan apapun lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja, tidak akan berarti banyak, manakala para guru tidak dapat memberikan bekal moral kepada anak didik mengenai hakekat hidup, dan moralitas semacam apa yang diperlukan anak didik untuk hidup di masyarakat.
Sehingga itu untuk menjalankan tugas-tugas sebagai seorang guru yang profesional secara efektif dan efisien, para guru harus memiliki kompotensi tertentu. Di Indonesia telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sebagai instructional leader, yaitu :

Guru itu paling tidak disukai oleh siswa karena :
1.       Terlampau pemarah, tak pernah tersenyum, sarkastis.
2.       Tidak suka membantu murid melakukan pekerjaan sekolah
3.       Tidak jelas pada saat menerangkan pelajaran dan tugas,
4.       Tidak membuat persiapan.
5.       Pilih kasih, menekan siswa tertentu.
6.       Tinggi hati, sombong, tak mengenal siswa.
7.       Tidak karuan, kejam, tidak tolerant, kasar, terlampau keras, menyuramkan kehidupan  
          siswa.
8.       Tidak adil memberi angka dalam ulangan dan ujian.
9.       Tidak menjaga perasaan anak, membentak – bentak siswa dihadapan temannya sekelas,
10.     Siswa merasa tak aman/takut.
11.     Tidak mempunyai perhatian kepada siswa.
12.     Memberi tugas dan pekerjaan rumah yang tak sepantasnya.
13.    Tidak sanggup menjaga disiplin di dalam kelas tidak dapat mengontrol kelas dan tidak
          memiliki rasa respek untuk dirinya.

Program pembelajaran :
1.       Hindari indoktrinasi
2.       Hindari paham bahwa hanya ada satu nilai saja yang benar.
3.       Beri anak kebebasan untuk berbicara.
4.       Berilah “peluang” bahwa siswa boleh berbuat salah
5.       Kembangkan cara berpikir ilmiah dan berpikir kritis.
6.       Berilah kesempatan yang luas kepada siswa untuk bermimpi dan berfantasi.

memiliki kepribadian ideal sebagai seorang guru,
penguasaan landasan pendidikan,
menguasai bahan pengajaran,
kemampuan menyusun program pengajaran,
kemampuan melaksanakan program pengajaran,
kemampuan menilai hasil dan proses belajar-mengajar,
kemampuan menyelenggarakan program bimbingan,
kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah,
kemampuan bekerja sama dengan sejawat dan masyarakat,
kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan pentgajaran

 A. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.  Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan  kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik.

B.Kompetensi Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.  Sub kompetensi dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif, prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta didik.
2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan  untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.

3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting) pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan  evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinambungan dengan berbagai metode,mengaanalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan  berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk mengembangkan berbagai potensi nonakademik.

C. Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.  Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional adalah :
1. Menguasai substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi  memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar, memahami hubungan konsep antar nmata pelajaran terkait, dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam pengetahuandan materi bidang studi.

D.Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar
E.Kode etik Guru dan Dosen
 Kode etik adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Isi Pokok Kode Etik Guru dan Dosen :
1. Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku
3. Mematuhi norma dan etika susila
4.Menghormati kebebasan akademik
5. Melaksanakan tridarma perguruan tinggi
6. Menghormati kebebasan mimbar akademik
7. Mengukuti perkembangan ilmu
8. Mengembangkan sikap obyektif dan universal
9. Mengharagai hasil karya orang lain
10. Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif
11. Mengutamakan tugas dari kepentingan lain
12. Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai sanksi  akademik, administrasi dan moral.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar