ASSALAMU
ALAIKUM.WR.WB
KOMPETENSI GURU
KAMPUS STIT
AL-KHAIRIYAH
KOMPETENSI GURU
Menurut Mulyasa kompetensi adalah
perpaduan
dari pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap yang
direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Menurut
Muhaimin,
kompetensi adalah seperangkat tindakan intelegen penuh tanggung jawab
yang
harus dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu melaksankan
tugas
tugas dalam bidang pekerjaan tertentu. Sifat intelegen harus ditunjukan
sebagai
kemahiran, ketetapan, dan keberhasilan bertindak. Sifat tanggung jawab
harus
ditunjukkan sebagai kebenaran tindakan baik dipandang dari sudut ilmu
pengetahuan, teknologi maupun etika. Menurut Muhibbin Syah kompetensi
adalah
kemampuan atau kecakapan.Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat
disimpulkan bahwa pengertian kompetensi guru adalah
pengetahuan, keterampilan
dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang
telah menjadi bagian dari
dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif dan psikomotorik dengansebaik-baiknya.
TUJUAN :
Standar Kompetensi Guru bertujuan untuk
memperoleh acuan baku dalam pengukuran kinerja guru untuk mendapatkan jaminan
kualitas guru dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Dengan demikian, Standar Kompetensi Guru berfungsi sebagai :
1. Tolok ukur semua pihak yang
berkepentingan di bidang pendidikan dalam rangka pembinaan, peningkatan
kualitas dan penjenjangan karir guru.
2. Meningkatkan kinerja guru dalam
bentuk kreatifitas, inovasi, keterampilan, kemandirian, dan tanggung jawab
sesuai dengan jabatan profesional.
KOMPONEN STANDAR KOMPETENSI GURU
A. Pengelolaan Pembelajaran
1. Penyusunan rencana pembelajaran
a. Mampu mendeskripsikan tujuan pembelajaran.
b. Mampu memilih / menentukan materi
c. Mampu mengorganisir materi
d. Mampu menentukan metode / strategi
pembelajaran.
e. Mampu menyusun perangkat penilaian
f. Mampu menentukan teknik penilaian
g. Mampu mengalokasikan waktu
2. Pelaksanaan interaksi belajar mengajar
a. Mampu membuka pelajaran
b. Mampu menyajikan materi
c. Mampu menggunakan metode strategi
d. Mampu menggunakan alat peraga / media
e. Mampu menggunakan bahasa yang
komunikatif
f. Mampu memotivasi siswa
g. Mampu mengorganisasi kegiatan
h. Mampu berinteraksi dengan siswa secara
komunikatif
i. Mampu menyimpulkan
pembelajaran
j. Mampu memberikan umpan
balik
k. Mampu melaksanakan penilaian
l. Mampu menggunakan waktu
3. Penilaian prestasi belajar peserta didik
a. Mampu memilih soal berdasarkan
tingkat kesukaran
b. Mampu memilih soal berdasarkan tingkat
pembeda
c. Mampu memperbaiki soal yang tidak valid
d. Mampu memeriksa jawaban
e. Mampu mengklasifikasikan hasil – hasil
penilaian
f. Mampu mengolah dan menganalisis
hasil penilaian
g. Mampu menyusun laporan hasil penilaian
h. Mampu membuat interpretasi
kecenderungan hasil penilaian
i. Mampu menentukan korelasi
antar soal berdasarkan hasil penilaian
j. Mampu mengidentifikasi
tingkat variasi hasil penilaian
k. Mampu menyimpulkan dari hasil penilaian
secara jelas dan logis.
4. Pelaksanaan tindak lanjut hasil penilaian prestasi belajar
peserta didik :
a. Menysusn program tindak lanjut
hasil penilaian
b. Mengklasifikasikan kemampuan siswa
c. Mengidentifikasi kebutuhan tindak
lanjut hasil penilaian
d. Melaksanakan tindak lanjut
e. Mengevaluasi hasil tindak lanjut hasil
penilaian
f. Menganalisis hasil evaluasi
program tindak lanjut hasil penilaian
B. Pengembangan Potensi
1. Pengembangan
Profesi
a. Mengikuti informasi perkembangan
IPTEK yang mendukung profesi melalui berbagai kegiatan ilmiah
b. Mengalihbahasakan buku pelajaran /
karya ilmiah
c. Mengembangkan berbagai model
pembelajaran
d. Menulis makalah
e. Menulis / menyusun diktat pelajaran
f. Menulis buku pelajaran
g. Menulis modul pelajaran
h. Menulis karya ilmiah populer
i. Melakukan penelitian ilmiah
(action research)
j.
Menemukan teknologi tepat guna
k. Membuat alat
peraga / media
l.
Menciptakan karya seni
m. Mengikuti pelatihan
terakreditasi
n. Mengikuti
pendidikan kualifikasi
o. Mengikuti
kegiatan pengembangan kurikulum
C.
Penguasaan Akademik
1. Pemahaman wawasan kependidikan
a. Memahami visi dan misi pendidikan
nasional
b. Memahami hubungan pendidikan dan
pengajaran
c. Memahami konsep pendidikan dasar dan
menengah
d. Memahami fungsi sekolah
e. Mengidentifikasi permasalahan umum
pendidikan dalam hal proses dan hasil pendidikan
f. Membangun sistem yang menunjukkan
keterkaitan pendidikan sekolah dan luar sekolah
2. Penguasaan bahan kajian Akademik
a. Memahami struktur pengetahuan
b. Menguasai substansi materi
c. Menguasai substansi khusus sesuai
dengan jenis pelayanan yang dibutuhkan siswa
PROSES PEMBELAJARAN
1. Berpusat pada peserta didik
2. Mengembangkan kreativitas peserta
didik
3. Menciptakan kondisi menyenangkan
dan menantang
4. Mengembangkan beragam kemampuan
yang bermuatan nilai
5. Menyediakan pengalaman belajar
yang beragam
6. Belajar melalui berbuat (Modus
Pengalaman Belajar)
PENILAIAN BERBASIS KELAS (PBK)
1. Meliputi Aspek Kognitif, Afektif,
dan Psikomotor
2. Berorientasi pada kompetensi
3. Mengacu pada patokan (Criterion
Reference Assessment)
4. Ketuntasan belajar
5. Menggunakan berbagai cara
6. Valid, adil, terbuka, dan
berkesinambungan
PENGALAMAN BELAJAR
Pengalaman belajar merupakan aktivitas belajar yang harus dilakukan oleh
siswa dalam rangka mencapai penguasaan standar kompetensi, kemampuan dasar, dan
materi pembelajaran
MODUS PENGALAMAN BELAJAR
Tingkat daya serap modus pengalaman belajar
v 10 % melalui membaca,
v 20 % melalui mendengar,
v 30 % melalui melihat,
v 50 % melalui melihat dan mendengar,
v 70 % melalui perkataan/ucapan,
v 90 % melalui perkataan/ucapan dan
perbuatan
Ciri – ciri guru yang baik :
1. Memahami dan menghormati murid.
2. Harus “menghormati” bahan
pelajaran yang diberikannya.
3. Menyesuaikan metode mengajar
dengan bahan pelajaran.
4. Menyesuaikan bahan pelajaran
dengan kesanggupan individu.
5. Mengaktifkan murid dalam hal
belajar.
6. Memberi pengertian dan bukan
hanya kata – kata belaka.
7. Menghubungkan pelajaran dengan
kebutuhan murid
8. Mempunyai tujuan tertentu pada
setiap pelajaran yang diberikannya.
9. Terikat oleh satu textbook, yang
lain sebagai pembanding
10. Tidak hanya mengajar dalam arti menyampaikan pengetahuan
saja kepada murid
melainkan senantiasa membentuk pribadi anak.
Guru paling disukai siswa itu karena :
1. Suka
membantu dalam pekerjaan sekolah,
2. Menerangkan pelajaran dan tugas
dengan jelas serta mendalam dan menggunakan
contoh-contoh sewaktu mengajar.
3. Riang, gembira, mempunyai
perasaan humor dan suka menerima lelucon atas dirinya.
4. Bersikap sahabat, merasa sebagai
bagian anggota dalam kelompok kelas.
5. Ada perhatian pada siswa dan
memahami siswa.
6. Berusaha agar pekerjaan menarik,
membangkitkan keinginan bekerja.
7. Tegas, sanggup menguasai kelas,
membangkitkan rasa hormat pada siswa.
8. Tak pilih kasih, tidak mempunyai
anak kesayangan.
9. Tidak suka mengomel, mencela,
sarcastis.
10. Siswa betul – betul mempelajari sesuatu dari guru itu.
11. Mempunyai pribadi yang menyenangkan, dan lain lain
10 Kompetensi Guru
Guru yang profesional adalah mereka yang mampu
mengakomodasikan dimensi instrik dan dimensi instrumental. Dalam pengertian,
semampu dan seterampil serta serelevan apapun lulusan pendidikan dengan
kebutuhan dunia kerja, tidak akan berarti banyak, manakala para guru tidak
dapat memberikan bekal moral kepada anak didik mengenai hakekat hidup, dan moralitas
semacam apa yang diperlukan anak didik untuk hidup di masyarakat.
Sehingga itu untuk menjalankan tugas-tugas sebagai seorang guru yang
profesional secara efektif dan efisien, para guru harus memiliki kompotensi
tertentu. Di Indonesia telah ditetapkan sepuluh kompetensi yang harus dimiliki
oleh guru sebagai instructional leader, yaitu :
Guru itu paling tidak disukai oleh siswa karena :
1.
Terlampau pemarah, tak pernah tersenyum, sarkastis.
2. Tidak suka membantu murid melakukan
pekerjaan sekolah
3. Tidak jelas pada saat menerangkan
pelajaran dan tugas,
4. Tidak membuat persiapan.
5. Pilih kasih, menekan siswa
tertentu.
6. Tinggi hati, sombong, tak
mengenal siswa.
7. Tidak karuan, kejam, tidak
tolerant, kasar, terlampau keras, menyuramkan kehidupan
siswa.
8. Tidak adil memberi angka dalam
ulangan dan ujian.
9. Tidak menjaga perasaan anak,
membentak – bentak siswa dihadapan temannya sekelas,
10. Siswa merasa tak aman/takut.
11. Tidak mempunyai perhatian kepada siswa.
12. Memberi tugas dan pekerjaan rumah yang
tak sepantasnya.
13. Tidak sanggup menjaga disiplin di dalam kelas
tidak dapat mengontrol kelas dan tidak
memiliki rasa respek untuk dirinya.
Program pembelajaran :
1. Hindari indoktrinasi
2. Hindari paham bahwa hanya ada
satu nilai saja yang benar.
3. Beri anak kebebasan untuk
berbicara.
4. Berilah “peluang” bahwa siswa
boleh berbuat salah
5. Kembangkan cara berpikir ilmiah
dan berpikir kritis.
6. Berilah kesempatan yang luas
kepada siswa untuk bermimpi dan berfantasi.
memiliki kepribadian ideal sebagai seorang guru,
penguasaan landasan pendidikan,
menguasai bahan pengajaran,
kemampuan menyusun program pengajaran,
kemampuan melaksanakan program pengajaran,
kemampuan menilai hasil dan proses belajar-mengajar,
kemampuan menyelenggarakan program bimbingan,
kemampuan menyelenggarakan administrasi sekolah,
kemampuan bekerja sama dengan sejawat dan masyarakat,
kemampuan menyelenggarakan penelitian sederhana untuk keperluan
pentgajaran
A. Kompetensi kepribadian
Adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap,
stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan
berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian meliputi :
1. Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan
norma sosial, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertindak
sesuai dengan norma.
2. Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam
bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3. Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang didasarkan
pada kemamfaatan peserta didik, sekolah dan masyarakat dan menunjukkan
keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
4. Kepribadian yang berwibawa meliputi memiliki perilaku yang
berpengaruh positif terhadappeserta didik dan memiliki perilaku yangh disegani.
5. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan meliputibertindak sesuai
dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong) dan memiliki
perilaku yang diteladani peserta didik.
B.Kompetensi
Pedagogik
Kemampuan pemahaman terhadappeserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi
dalam kompetensi Pedagogik adalah :
1. Memahami peserta didik secara mendalam yang meliputi memahami peserta
didik dengan memamfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif,
prinsip-prinsip kepribadian, dan mengidentifikasi bekal ajar awal peserta
didik.
2. Merancang pembelajaran,teermasuk memahami landasan pendidikan
untuk kepentingan pembelajaran yang meliputi memahmi landasan pendidikan,
menerapkan teori belajar dan pembelajaran, menentukan strategi pembelajaran
berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan
materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang
dipilih.
3. Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar ( setting)
pembelajaran dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif.
4. Merancang dan melaksanakan evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang
dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar
secara berkesinambungan dengan berbagai
metode,mengaanalisis hasil evaluasi proses dan hasil belajar
untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level), dan memamfaatkan
hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran
secara umum.
5. Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi peserta didik untuk
pengembangan berbagai potensi akademik, dan memfasilitasipeserta didik untuk
mengembangkan berbagai potensi nonakademik.
C. Kompetensi Profesional
Adalah penguasaan
materi pembelajaran secara luas dan mendalam, yang mencakup penguasaan materi
kurikulummata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi
materinya, serta penguasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
Sub kompetensi dalam kompetensi Profesional
adalah :
1. Menguasai
substansi keilmuan yang terkait dengan bidang studi yang meliputi
memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah, memahami struktur,
konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar,
memahami hubungan konsep antar nmata pelajaran terkait, dan menerapkan
konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari.
2. Menguasai struktur dan metode keilmuan yang meliputi menguasai
langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk membperdalam pengetahuandan
materi bidang studi.
D.Kompetensi Sosial
adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif
dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan
masyarakat sekitar
E.Kode etik Guru dan Dosen
Kode etik adalah pedoman sikap, tingkah laku,
dan perbuatan di dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.
Isi Pokok Kode Etik Guru dan Dosen :
1. Kewajiban beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Menjunjung tinggi hukum dan peraturan yang berlaku
3. Mematuhi norma dan etika susila
4.Menghormati kebebasan akademik
5. Melaksanakan tridarma perguruan tinggi
6. Menghormati kebebasan mimbar akademik
7. Mengukuti perkembangan ilmu
8. Mengembangkan sikap obyektif dan universal
9. Mengharagai hasil karya orang lain
10. Menciptakan kehidupan sekolah/kampus yang kondusif
11. Mengutamakan tugas dari kepentingan lain
12. Pelanggaran terhadap kode etik guru dan dosen dapat dikenai
sanksi akademik, administrasi dan moral.